KATAPUBLIK|LABUHANBATU UTARA – Eskalasi konflik lahan di Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara semakin memanas. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Labuhanbatu mengecam keras aksi kekerasan serta intimidasi terhadap warga Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) oleh ratusan orang diduga suruhan PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology) yang berbuntut pada penculikan dan penahanan dua orang warga serta merubuhkan rumah ibadah (Masjid) yang satu satunya jadi benteng pertahanan masyarakat untuk bertempat tinggal. Kamis (09/04/2026).
Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Wiwi Malpino Hasibuan menyatakan bahwa tindakan perusahaan yang mengerahkan ratusan orang untuk mengintimidasi serta melakukan kekerasan untuk memukul mundur Kelompok Tani Padang Halaban adalah bentuk pelanggaran HAM berat di sektor agraria.
“Kami mengutuk kekejaman PT SMART yang menggunakan cara-cara premanisme dengan mengutus ratusan orang untuk mengintimidasi, dan berujung kekerasan terhadap masyarakat. Ini adalah bentuk intimidasi nyata terhadap rakyat yang hanya mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Ketua DPC GMNI Labuhanbatu dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, GMNI menyoroti adanya dua orang warga yang bersolidaritas bersama Kelompok Tani Padang Halaban yang dilaporkan “diculik” dan saat ini diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Pihak GMNI menilai penangkapan ini tidak berdasar dan terkesan memihak kepentingan korporasi.
“Kami menerima laporan bahwa ada dua saudara kami, warga tani, yang diculik dan dibawa ke Polres Labuhanbatu pasca bentrokan. Kami tegaskan kepada Kapolres Labuhanbatu: Segera bebaskan kedua warga tersebut tanpa syarat! Jangan jadikan aparat penegak hukum sebagai alat untuk mengkriminalisasi petani demi kepentingan PT SMART,” tambahnya dengan nada tinggi.
“Kami juga mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk mengusut tuntas serta menangkap orang orang suruhan perusahaan yang melakukan pemukulan terhadap masyarakat padang halaban, jangan sampai proses kilat hanya berlaku pada pihak perusahaan yang melakukan laporan polisi, tapi proses kasus dari masyarakat sangat lambat”. Tambah wiwi
Lanjutnya, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu mengungkapkan kemarahan mendalam atas terjadinya perobohan masjid di lokasi konflik pada kamis 9 april 2026 sekira pukul 18:30 Wib menjelang azan Magrib. Masjid tersebut selama ini menjadi satu-satunya benteng pertahanan sekaligus tempat tinggal bagi masyarakat kelompok tani yang bertahan di lahan tersebut.
“Ini sudah di luar batas kemanusiaan! tepat menjelang azan Maghrib, PT SMART justru menurunkan sejumlah alat berat untuk merobohkan masjid yang menjadi tempat bernaung warga. Ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, ini adalah penghinaan terhadap nilai-nilai religius dan ruang hidup rakyat,” tegas Ketua DPC GMNI Labuhanbatu dengan nada geram.
Konflik ini dipicu oleh sengketa lahan yang berkepanjangan antara PT SMART dan masyarakat lokal. Penggunaan kekuatan berlebih (excessive force) oleh pihak keamanan perusahaan di lapangan dinilai telah menciptakan teror bagi warga sekitar, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk melindungi cukong sawit. Jika dalam waktu dekat warga kami tidak dibebaskan dan intimidasi satpam PT SMART tidak dihentikan, GMNI akan turun ke jalan bersama rakyat Padang Halaban untuk menuntut keadilan seadil-adilnya,” tutupnya.
(Red)







