Ketua DPD GMNI Sumut Michael Situmeang Apresiasi Ketegasan Gubsu Bobby Nasution Tolak Proyek Mark Up

Sumatera Utara, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengaku menolak menandatangani sejumlah pengajuan proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang dinilai tidak masuk akal dan terkesan di-mark up.

Bobby menyebut, sejak dirinya dinyatakan menang Pilgub Sumut oleh KPU beberapa waktu lalu, banyak pihak mulai mendekat dan mencoba meloloskan berbagai proyek dengan meminta persetujuan darinya.

Namun, sejumlah pengajuan itu justru membuat Bobby geram karena dokumen proyek disebut tiba-tiba sudah berada di mejanya untuk diteken tanpa pernah dipaparkan secara terbuka.

“Ada yang datang ngucapin selamat, habis itu minta tanda tangan. Saya bilang, ini proyek apa? Kok tiba-tiba sudah ada di meja saya,” ujar Bobby dalam keterangannya.

Salah satu yang disorot Bobby yakni proyek pembangunan fisik sebuah gedung dengan nilai anggaran mencapai Rp484 miliar. Menurutnya, proyek tersebut tidak pernah dipresentasikan secara detail, baik soal konsep pembangunan maupun rincian anggarannya.

“Gedungnya nggak pernah dipaparkan, nggak pernah diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak,” katanya.

Bobby menegaskan dirinya tidak ingin asal menyetujui proyek tanpa kajian yang jelas, terlebih jika anggarannya terkesan dimahalkan. Ia mengaku akan lebih ketat memeriksa seluruh pengajuan proyek dari OPD agar tidak ada praktik pemborosan anggaran maupun permainan proyek di lingkungan Pemprov Sumut.

“Saya nggak mau tanda tangan kalau prosesnya nggak jelas. Semua harus transparan dan masuk akal,” tegasnya.

Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Michael Situmeang. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Gubernur menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara harus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur Sumut yang berani menolak proyek-proyek yang dinilai janggal ataupun berpotensi merugikan keuangan daerah. Ini menunjukkan komitmen agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Michael Situmeang

Michael menegaskan DPD GMNI Sumut mendukung langkah pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh pengajuan program maupun proyek pembangunan di lingkungan Pemprov Sumut.

Menurutnya, anggaran daerah harus dipergunakan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak membuka ruang bagi praktik yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

“Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi seluruh OPD agar setiap program yang diajukan benar-benar direncanakan secara matang, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *