Sumatra Utara, Labuhanbatu — Seorang pria berinisial MRY (26), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga menjadi kurir narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. MRY ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209/LB.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (5/9/2026).
Tim gabungan dalam penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto bersama KBO Satresnarkoba Iptu R. Manik, Kanit I Ipda Sastrawan Ginting, Kanit II Ipda R. Situngkir, serta sejumlah personel.
Sementara dari Kodim 0209/LB, operasi tersebut dipimpin Kapten Inf Aswin bersama Kapten Inf Ugu Amin Nasution dan personel Kodim 0209/LB.
Atas penangkapan tersebut dan dilakukan pemeriksaan isi dalam tas, petugas menemukan pakaian bekas dan 4 bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 KG yang dikemas rapi dalam bungkusan gabus di dalam tas pelaku.
Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Ketua PPR-SU Heri Faysal Hasibuan, S.Kom., menilai kolaborasi antara aparat kepolisian dan TNI merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kami mengapresiasi sinergi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sinergi ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Heri.
Heri mengatakan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Menurutnya, diperlukan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat.
Dia juga mendorong agar pemberantasan narkoba tidak hanya mengedepankan penindakan. Upaya pencegahan dan edukasi dinilai perlu diperkuat, terutama terhadap pelajar, mahasiswa, dan pemuda.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Penindakan memang penting, tetapi pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi juga harus menjadi bagian dari strategi bersama,” katanya.
Heri berharap sinergi Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB terus ditingkatkan, termasuk melalui pertukaran informasi, pencegahan, pengawasan wilayah, serta penegakan hukum yang transparan dan profesional.
“Harapan kami, Labuhanbatu dapat menjadi daerah yang semakin kuat dalam memerangi narkoba. Jangan beri ruang bagi jaringan narkotika untuk merusak masa depan generasi muda,” pungkas Heri.













