Katapublik Medan, Mahasiswa yang tergabung dalam Seruan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (SAMSU) melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kamis (25/07/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 Wib. Massa aksi menuntut Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa pemilik PT dan CV pemenang 16 proyek yang diduga terdapat indikasi Mark-up anggaran dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
“Kami telah memberikan paket full data terhadap perwakilan Kejatisu, atas dugaan indikasi terjadi mark-up anggaran pada 16 proyek di Labura, yang dimana hal tersebut berdampak akan cacat mutu proyek APBD Kabupaten Labura tahun 2023,” ucap Arya sebagai President Executive Samsu menyampaikan ke awak media.
“Kewajiban kita harus mengawasin secara bersama pembangunan proyek dari anggaran uang negara bang, agar negara yang kita cintai ini tidak merugi terus – menerus dan infrastruktur kualitas terbaik dapat dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.
“Berbagai jenis proyek yang mereka kerjakan dalam anggaran APBD tahun 2023 di Labura, yang dimana ada beberapa pemenang proyek tersebut yaitu PT. Raja batu (RBA) dan CV. TR, CV. D, CV. KRB, CV. NA, CV. DJA dan lainnya, dalam pengerjaan proyek yang kita duga merugikan keuangan Negara, berdasarkan pada hasil temuan BPK pada LHP nomor 56.b/LHP/XIII.MDN/05/2023 tertanggal 1 Mei 2023,” tutupnya.