Katapublik Labuhanbatu, Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Untuk Keadilan dan Transparansi (FORMULASI) Sumatera Utara, gelar aksi dan laporkan 20 PT. Di bidang perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), salah satunya PKS PPSP (Pulo Padang Sawit Permai), PT. HPP beserta PKS di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (26/06/2024).
Adapun persoalan yang dilaporkan terhadap perusahaan ke pihak kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan pihak Menteri ATR/BPN atas dugaan tidak memiliki izin HGU, Izin Pendirian Pabrik, pelanggaran regulasi dan melebihi izin HGU.
Menurut Koordinator aksi Edi syahputra Ritonga, saat dikonfirmasi team katapublik.co.id sebanyak 20 PT di Kabupaten Labuhanbatu diduga bermasalah.
“Selesai aksi di gedung KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, kita juga aksi dan laporkan 20 perusahaan dibidang perkebunan dan industri (Pabrik Kelapa Sawit) termasuk salah satunya PT. PPSP (Pulo Padang Sawit Permai) ke pihak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ke pihak Menteri ATR/BPN”, ucapnya.
Lanjut kata Edi, Alhamdulillah kita disambut dengan baik oleh pihak Menteri LHK dan pihak Menteri ATR/BPN., dan laporan kita diterima dan akan ditindaklanjuti”, tutup Edi.