Update! Polisi Berhasil Mengamankan 4 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak SMA di Labuhanbatu

Katapublik Labuhanbatu, 07 September 2024 Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak SMA berinisial RCV (17) di sebuah rumah kos kosan yang terletak di Jln Lingkungan Kampung Sepirok, Gg.Lestari Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda yang dikutip dalam tayangan vidio TvOne, ia memaparkan bahwa 2 dari 10 orang pelaku yakni PIJ (21) dan SZ (23) sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak Polres Labuhanbatu sementara 8 orang pelaku lainnya sudah dilakukan identifikasi dan seluruh tim sedang terus melakukan pengejaran para pelaku,” ucap Teuku dalam tayangan vidio. (09/09/2024).

Sebelumnya diberitakan katapublik.co.id dari keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda menjelaskan bahwa sejauh ini sudah 3 orang yang berhasil diamankan.

“Sejauh ini sudah 3 orang diamankan, 7 orang lagi masih dalam pengejaran bang. 1 orang terakhir baru saja kita amankan di wilayah Provinsi Riau dengan inisial JL (23 Tahun),” papar Teuku pada team katapublik.co.id Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda, menjelaskan sudah 4 orang pelaku pemerkosaan tersebut sudah diamankan di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) 2 hari lalu.

“4 orang yg sudah kita amankan. Terakhir inisial RZ (23) Mahasiswa, yang baru kita amankan di wilayah Tapsel 2 hari yg lalu,” papar AKP Teuku, Sabtu (19/10/2024).

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan memburu enam pelaku lainnya yang terlibat aksi bejat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *