Wakil Ketua GMNI : Segera Tangkap 10 Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Labuhanbatu

Katapublik Labuhanbatu, Kurang lebih sudah satu bulan lamanya pasca masyarakat Labuhanbatu, digegerkan dengan adanya pemberitaan sepuluh orang pelaku melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial RCV (17) di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Yang sampai saat ini 8 orang dari 10 pelaku masih berkeliaran bebas belum bisa ditemukan dan diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu, Senin (8/10/2024).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda yang dikutip dalam tayangan vidio TvOne, ia memaparkan bahwa 2 dari 10 orang pelaku yakni PIJ (21) dan SZ (23) sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak Polres Labuhanbatu sementara 8 orang pelaku lainnya sudah dilakukan identifikasi dan seluruh tim sedang terus melakukan pengejaran para pelaku,” ucap Teuku dalam tayangan vidio. (9/9/2024).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Idiologi dan Politik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu, Bung Wiwi Malpino Hasibuan, SH menyampaikan rasa prihatin dan sangat menyayangkan atas adanya kejadian yang menimpa anak dibawah umur tersebut, Senin (7/10/2024).

“Saya turut prihatin atas kejadian rudapaksa/pemerkosaan yang dialami korban. Perbuatan itu tidaklah dibenarkan dan merupakan tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan norma hukum yang dapat dijerat sanksi pidana, dan disini saya sedikit kecewa terhadap Polres Labuhanbatu atas lambatnya proses hukum dalam kasus ini, kita ketahui bersama bahwa sudah satu bulan lebih masih ada 8 orang pelaku yang sampai saat ini belum tertangkap dan masih dalam proses pengejaran Polres Labuhanbatu,” himbunya.

Saya yakin dan percaya bahwa pihak Polres Labuhanbatu pasti bisa menyelesaikan kasus ini dan segera menangkap seluruh para pelaku,” ucap Wiwi.

“Teruntuk para terduga pelaku, ada beberapa cerita pernah terdengar bahwa ada beberapa pelaku merasa tidak bersalah dan tidak ada pernah melakukan hal keji tersebut, maka untuk itu diharapkan untuk menyerahkan diri saja Kepolres Labuhanbatu dan menceritakan hal sebenarnya guna agar proses kasus ini berjalan dengan cepat, tepat, dan bisa segera terungkap atas tabir kasus ini, bukan mala melarikan diri seperti ini,” ucapnya.

Diakhir, ia mengingatkan kepada seluruh Kader dan Anggota GMNI Labuhanbatu agar tidak pernah sekali sekali melakukan perbuatan tercela seperti halnya dalam kasus ini.

“Ini salah satu peringatan juga terhadap seluruh Kader dan Anggota GMNI Labuhanbatu untuk tidak sama sekali melakukan perbuatan perbuatan yang melanggar hukum seperti halnya dalam contoh kasus ini, jika ada yang berani melakukannya. Maka, ia akan mendapatkan sanksi tegas dari Organisasi seperti Pemecatan sebagai Anggota dan Kader GMNI, hal itu dilakukan agar tetap terjaganya Integritas serta Moralitas dan nama baik Organisasi,” tutupnya.

Untuk mengetahui terkait perkembangan kasus ini, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda menjelaskan bahwa sejauh ini sudah 3 orang yang berhasil diamankan.

“Sejauh ini sudah 3 orang diamankan, 7 orang lagi masih dalam pengejaran bang. 1 orang terakhir baru saja kita amankan di wilayah Provinsi Riau dengan inisial JL (23 Tahun),” papar Teuku pada wartawan team katapublik.co.id Senin (7/10/2024).

Mengetahui hal itu, Bung Wiwi Malpino Hasibuan, sangat mengapresiasi Polres Labuhanbatu atas adanya penangkapan satu orang pelaku lainnya. Semoga saja 7 orang pelaku lainnya segera tertangkap juga,” harap Wiwi melalui telepon pada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *