Katapublik Labuhanbatu, Polisi berhasil mengamankan 4 dari 10 pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak SMA berinisial RCV (17) di sebuah rumah kos kosan yang terletak di Jln Lingkungan Kampung Sepirok, Gg. Lestari, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda bahwa 4 dari 10 pelaku berhasil di amankan, yaitu berinisial PIJ (21), SZ (23) diamankan dilokasi tersebut dan, JL (23) diamankan di wilayah Provinsi Riau dan yang terakhir inisial RZ (23 tahun), berhasil diamankan wilayah Tapsel.
Pelaku pemerkosaan berinisial RZ (23), dikabarkan masih aktif di keanggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), berdasarkan pengumuman nomor 424/PP.04.2-Pu/1210/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Saat di konfirmas Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan melalui Komisioner KPU Labuhanbatu, Syahrijal Ritonga mengatakan, ” Izin bang, sedang di proses ini bang, sudah dipanggil namun yg bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan,” Senin (21/10/2024).
Selanjut, KPU Labuhanbatu tidak mengetahui atas penangkapan terhadap RZ (23) di wilayah Tapsel. Yang masih aktif sebagai anggota PPS Bandar Tinggi.
“Gak tau bang, sudah ditangkap ya bang,” ucap Syahrijal.
Oleh karena itu, KPU Labuhanbatu akan menindaklanjuti atas dugaan keterlibatan oknum anggota PPS tersebut.
“Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu bang, terkait sanksi. Sanksi terberat itu ya pemberhentian bang,” terang Syahrijal.