Sumatera Utara, Medan – DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menilai kelangkaan BBM yang kembali terjadi di sejumlah daerah membuktikan masih lemahnya tata kelola distribusi energi di Sumatera Utara. Antrean panjang di SPBU, sulitnya memperoleh Pertalite dan Biosolar, serta terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat tidak dapat lagi dianggap sebagai kendala teknis semata, melainkan persoalan serius dalam pelayanan publik.
Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Michael Situmeang, S.H., menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sebagai pihak yang mendapat penugasan negara wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat, Minggu (12/07/2026).
“Ukuran keberhasilan Pertamina bukan besarnya stok di terminal BBM, melainkan tersedianya BBM di SPBU ketika dibutuhkan masyarakat. Jika rakyat harus mengantre berjam-jam bahkan tidak memperoleh BBM, berarti pelayanan publik belum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Michael.
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sumut mendesak Direksi PT Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi total terhadap manajemen Regional Sumbagut, mulai dari perencanaan pasokan, sistem distribusi, mitigasi gangguan logistik, hingga pengawasan penyaluran BBM. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja. Apabila ditemukan kegagalan manajerial yang berulang, penyegaran kepemimpinan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan.
GMNI Sumut juga meminta BPH Migas dan Kementerian ESDM segera mengevaluasi kuota BBM bersubsidi untuk Sumatera Utara. Jika kebutuhan riil masyarakat telah melampaui alokasi yang ada, pemerintah harus menambah kuota Pertalite dan Biosolar agar kelangkaan tidak terus berulang.
Selain itu, GMNI Sumut mendesak Pertamina Patra Niaga membuka data distribusi BBM secara transparan, memperkuat armada distribusi, memprioritaskan pasokan ke sektor-sektor produktif, membentuk Posko Siaga Distribusi BBM, serta menindak tegas setiap penyimpangan dalam penyaluran BBM.
DPD GMNI Sumut juga meminta BPH Migas, Ombudsman RI, dan Komisi VI DPR RI memperkuat pengawasan terhadap tata kelola distribusi BBM di Sumatera Utara agar pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat dan fondasi perekonomian. Karena itu, kelangkaan BBM yang terus berulang tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir memastikan distribusi energi berjalan baik, sementara Pertamina wajib mengembalikan kepercayaan publik melalui perbaikan kinerja yang nyata,” tutup Michael Situmeang.













