Darurat Narkoba di Labuhanbatu, AMPGL Geruduk Mabes Polri Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasat Narkoba

Katapublik, ‎JAKARTA — Aliansi Mahasiswa Peduli Generasi Labuhanbatu (AMPGL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras dan desakan nyata terkait maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (8/10/2026).

‎Kordinator Aksi, Rizal Nasution, dalam orasinya di hadapan puluhan massa, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas kelalaian dan ketegasan yang dinilai kurang dari pihak kepolisian setempat. Menurutnya, situasi di Labuhanbatu kini sudah dalam kondisi darurat narkoba, namun penanganan yang dilakukan belum terasa dampaknya.

‎“Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan dan efektivitas Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa persoalan narkoba dibiarkan berlarut-larut,” tegas Rizal Nasution dalam pernyataannya.

‎Selain menyoroti persoalan peredaran narkoba, Aliansi Mahasiswa Peduli Generasi Labuhanbatu juga meminta penjelasan secara transparan terkait adanya dugaan tangkap lepas, tersangka kasus narkoba yang sempat diamankan, berinisial FNT, Informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak Polres Labuhanbatu agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

‎Rizal Nasution, juga menegaskan bahwa apabila memang terdapat adanya indikasi diduga tangkap lepas, masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, prosedur, serta alasan penghentian atau pelepasan tersebut.

Namun demikian, Rizal juga menekankan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui informasi dan dokumen resmi dari pihak berwenang.

‎“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Tetapi dugaan tersebut harus dijawab secara transparan. Jika proses penanganannya sudah sesuai prosedur hukum, jelaskan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rizal Nasution.

‎Selain itu Rizal juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu beserta Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Desakan tersebut disampaikan karena keduanya dinilai belum menunjukkan hasil yang maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Bahkan, Rizal menilai adanya kesan pembiaran atau tutup mata terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba yang masih terjadi di sejumlah wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

‎“Kapolri harus turun tangan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas secara optimal, tidak serius, atau lalai dalam memberantas narkoba, maka kami mendesak agar Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba dicopot dari jabatannya. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan pemberantasan narkoba berjalan tegas, profesional, serta tanpa pandang bulu,” tegas Rizal.

‎Aliansi Mahasiswa Peduli Generasi Labuhanbatu ( AMPGL ) menyatakan akan terus mengawal persoalan pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *