Sumatera Utara, Labuhanbatu — Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali keberpihakan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap rakyat kecil. Semangat persatuan, perjuangan, dan keadilan sosial yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928, menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berpijak pada semangat persatuan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Heri Faysal Hasibuan, S.Kom, Putra Daerah menyoroti dan memahami bahwa penataan kota merupakan kebutuhan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat. Namun, penataan tidak boleh semata-mata berorientasi pada keindahan kota dengan mengabaikan nasib pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha sehari-hari.
Slogan pembangunan “Menata Kota, Membangun Desa” yang semestinya menjadi komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ketika penataan kota justru berujung pada penggusuran pedagang kaki lima (PKL) tanpa solusi yang jelas.
Kota yang tertata harus berjalan beriringan dengan rakyat yang sejahtera. Jangan sampai ruang publik menjadi lebih rapi, tetapi kehidupan ekonomi masyarakat kecil justru semakin terhimpit.
Kota yang tertata belum tentu mencerminkan kesejahteraan apabila rakyat kecil kehilangan tempat mencari nafkah.
Pedagang kaki lima bukan sekadar bagian dari persoalan tata ruang. Mereka adalah bagian dari denyut ekonomi masyarakat. Di balik lapak sederhana, terdapat keluarga yang menggantungkan hidup, anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan, serta kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi.
Bagi sebagian masyarakat, berdagang di pinggir jalan merupakan pilihan ekonomi yang tersedia ketika lapangan pekerjaan formal sulit dijangkau. Karena itu, kebijakan penggusuran yang tidak disertai dialog, pendataan, relokasi yang layak, dan solusi ekonomi berpotensi menambah beban masyarakat yang sudah berada dalam kondisi rentan.
Heri berpandangan, pemerintah tidak boleh hanya mengukur keberhasilan pembangunan dari jalan yang terlihat bersih, kawasan yang tampak rapi, atau bangunan yang berdiri megah. Keberhasilan pembangunan juga harus diukur dari kemampuan masyarakat untuk hidup layak, memperoleh penghasilan, dan menjalankan usaha secara aman serta tertib.
Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni
Momentum Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa perjuangan generasi muda tidak berhenti setelah kemerdekaan diraih. Tantangan hari ini adalah memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui akses pekerjaan, kesempatan berusaha, dan perlindungan terhadap kelompok ekonomi lemah.
Jika pemerintah mengusung slogan “Menata Kota, Membangun Desa”, maka semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Menata kota bukan berarti menyingkirkan warga yang dianggap mengganggu pemandangan, sedangkan membangun desa bukan sekadar membangun infrastruktur tanpa memperkuat ekonomi masyarakat.
Pemerintah harus mampu menyeimbangkan kepentingan tata kota dengan hak masyarakat untuk mencari nafkah. Ketertiban dan kesejahteraan tidak semestinya dipertentangkan, sebab keduanya dapat berjalan beriringan apabila kebijakan disusun secara manusiawi, transparan, dan partisipatif.
Jangan sampai kota terlihat semakin rapi, tetapi kehidupan rakyat justru semakin sulit.
Pemerintah Harus Hadir, Bukan Sekadar Menggusur
Heri menilai, setiap kebijakan penertiban PKL perlu dilaksanakan dengan prosedur yang jelas, komunikasi terbuka, serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap pedagang. Apabila suatu lokasi memang tidak memungkinkan untuk digunakan berdagang, pemerintah perlu menyiapkan alternatif yang realistis, strategis, dan terjangkau bagi para pedagang.
Relokasi tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Lokasi baru harus memiliki peluang ekonomi yang memadai agar pedagang tidak kehilangan pelanggan dan sumber penghasilan. Pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan pedagang sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Dalam konteks ini, Heri sebagai Putra Daerah tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah penertiban PKL telah melalui dialog yang memadai? Apakah solusi relokasi benar-benar tersedia? Bagaimana pemerintah menjamin keberlangsungan usaha para pedagang setelah penertiban dilakukan?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari kontrol sosial agar kebijakan publik tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat luas.
Pemuda Harus Berani Mengingatkan Kekuasaan
Peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menghidupkan kembali keberanian generasi muda untuk mengawal kebijakan pemerintah. Pemuda tidak boleh hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi harus mengambil peran dalam memastikan pembangunan berjalan adil dan tidak mengabaikan suara masyarakat kecil.
Heri Faysal memandang kritik terhadap slogan pembangunan sebagai pengingat bahwa setiap janji pemerintah harus diuji melalui kenyataan di lapangan. Slogan yang baik tidak cukup hanya terdengar meyakinkan; ia harus dapat dibuktikan melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk menata ruang kota. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab sosial, mengedepankan dialog, dan menghormati martabat warga yang terdampak.
Pada akhirnya, “Menata Kota, Membangun Desa” tidak boleh menjadi slogan yang indah di atas kertas, tetapi menyisakan persoalan bagi rakyat kecil di lapangan.
Pembangunan yang sejati bukan hanya tentang bagaimana kota terlihat dari kejauhan, melainkan bagaimana masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik di dalamnya.
Pada Hari Sumpah Pemuda ini, Heri mengingatkan bahwa semangat persatuan harus diwujudkan melalui kebijakan yang merangkul, bukan meminggirkan; memberdayakan, bukan sekadar menertibkan; serta menghadirkan solusi, bukan menambah kesulitan.
Sebab, ketika pedagang kecil kehilangan ruang untuk mencari nafkah tanpa memperoleh jalan keluar yang layak, pemerintah patut mengevaluasi kembali pendekatan penataannya.
Kota boleh ditata, desa harus dibangun, tetapi kesejahteraan rakyat tidak boleh dikorbankan.













