Hukum  

GMNI Labuhanbatu: Labuhanbatu Raya Darurat Narkoba, Aparat Harus Evaluasi Total!

Katapublik Labuhanbatu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, Wiwi Malpino Hasibuan, melayangkan kritik tajam terkait masih maraknya peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Labuhanbatu Raya.

Lagu siti mawarni merupakan cerminan nyata potret Peredaran barang haram yang dinilai kian masif dan terstruktur, mulai dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Wiwi menegaskan bahwa viralnya lapak narkoba di Labura merupakan salah satu contoh kecil lemahnya pengawasan oleh aparat penegak hukum. Yang mana narasi dalam vidio yang beredar bandar sabu tersebut tidak pernah tersentuh hukum. Fakta ini menunjukkan aktivitas peredaran Narkotika masih tumbuh subur di wilayah hukum Labuhanbatu Raya tanpa ada efek jera yang berarti bagi para bandar.

“Kami melihat ada pembiaran dan lemahnya penegakan hukum secara menyeluruh di Labuhanbatu Raya. Narkoba masih sangat mudah diakses oleh kalangan remaja dan masyarakat luas. Ini bukan lagi sekadar kriminalitas biasa, ini adalah pelemahan sistematis terhadap generasi muda kita. Jangan nunggu viral dulu baru ditindak, dan kita sangat malu melihat Labuhanbatu yang sering kali jadi sorotan nasional (Viral) dengan berita-berita yang tidak baik.” ujar Wiwi Malpino Hasibuan dengan nada tegas, Rabu (24/6/2026).

Aktivis mahasiswa nasionalis ini mendesak Kapolres Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk melakukan evaluasi total terhadap jajaran Satuan Reserse Narkoba hingga ke tingkat Polsek.

“Baru baru ini juga kita lihat Polres Labuhanbatu kembali mendirikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) dibeberapa titik wilayah. Itu merupakan hal serupa yang pernah dilakukan beberapa tahun yang lalu dikepemimpinan Kapolres sebelumnya yakni AKBP James H. Hutajulu. Tapi nyatanya hal itu tiada arti, posko lebih sering dibiarkan kosong dan akhirnya tutup sendiri”. Ucapnya

Ia menekankan bahwa penanganan Narkotika tidak cukup dengan hal-hal seremonial saja dan penangkapan pengguna atau kurir kecil tidak akan menyelesaikan masalah jika aktor utama dan penyedia lapak tetap melenggang bebas.

“Jangan hanya menangkap kelas teri, sikat bandar besarnya! Kami menuntut komitmen nyata dari aparat kepolisian di seluruh Labuhanbatu Raya untuk membersihkan internal mereka jika ada indikasi ‘main mata’ dengan para pelaku kejahatan ini,” tambahnya.

DPC GMNI Labuhanbatu juga menyerukan kepada tiga kepala daerah di Labuhanbatu Raya untuk segera mengaktifkan sanksi sosial, memperketat regulasi pengawasan di tingkat desa/kelurahan, serta mengalokasikan program pencegahan yang lebih intensif bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *